Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Nomor 21.A/LHP/XVIII.PPG/07/2017 tanggal 21 Juli 2016, BPK telah melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2015.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, BPK memberikan opini
Wajar Dengan Pengecualian (WDP)
Untuk memperoleh data Laporan Hasil Pemeriksaan selengkapnya, silahkan mengajukan permintaan informasi publik kepada BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.