Pangkalpinang – BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan kegiatan sosialisasi pembentukan Organisasi Profesi Institut Pemeriksa Keuangan Negara (IPKN) pada Kamis, 29 Juli 2020 di Auditorium Kantor BPK Perwakilan. Kegiatan sosialisasi diikuti oleh para Inspektur Daerah di lingkungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Diantaranya turut hadir Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalpinang, serta Vice President-SPI PT Timah (tbk.).
Dalam sambutannya, Kepala BPK Perwakilan, Ida Farida menjelaskan bahwa IPKN dibentuk sebagai kelanjutan dari terbitnya Peraturan Menpan RB No. 49 Tahun 2018. “Sebagai Lembaga yang membawahi profesi pemeriksa keuangan negara, maka BPK ditetapkan sebagai Pembina jabatan fungsional pemeriksa (JFP) berdasarkan Per-Menpan RB No. 49 Tahun 2018 dan BPK ditugaskan untuk membentuk organisasi profesi JFP” terang Ida Farida dalam sambutannya.
Lebih lanjut Ida Farida menjelaskan bahwa dengan terbentuknya IPKN maka kompetensi/kualitas profesional pemeriksa, termasuk pemeriksa BPK, dapat lebih ditingkatkan. Sehingga harapan semua pihak bahwa hasil pemeriksaan keuangan negara ke depan akan semakin berkualitas dan bermanfaat dapat tercapai.
Demi mencapai tujuan dibentuknya IPKN tersebut, BPK Perwakilan mengundang pihak-pihak terkait. “Kami mengundang stake holder di daerah Bangka Belitung agar dapat mendukung maksud dan tujuan dari pembentukan IPKN ini sekaligus juga jika dimungkinkan akan dilibatkan dalam struktur organisasi IPKN wilayah” ujar Ida. Di akhir sosialisasi, Kepala Perwakilan menggelar sesi diskusi guna menampung masukan serta saran dari peserta sosialisasi. (HTU)