Delapan Pemerintah Daerah Menyerahkan Laporan Keuangan Unaudited Tahun 2020

Pangkalpinang,

Bertempat di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Barat menyerahkan LKPD Unaudited kepada BPK Perwakilan Bangka Belitung pada 5 April 2021. Penyerahan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Bangka Belitung Ida Farida, Kepala Sekretariat Perwakilan, Kepala Subauditorat dan pejabat struktural lainnya.

Sebelumnya, Pemerintah Daerah yang sudah menyerahkan LKPD Unaudited kepada BPK Perwakilan Bangka Belitung adalah Pemerintah Kota Pangkalpinang (3/3), Pemerintah Kabupaten Bangka (12/3), Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (24/3), Pemerintah Kabupaten Belitung (29/30), Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (29/3), Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (29/3), dan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan (31/3), sehingga seluruh entitas (Provinsi/Kabupaten/Kota) sudah menyerahkan LKPD Unaudited kepada BPK Perwakilan Bangka Belitung.

Penyerahan LKPD disampaikan langsung oleh Kepala Perangkat Daerah terkait atau yang mewakili. Harapannya, dengan adanya pemeriksaan ini, pengelolaan anggaran di setiap SKPD berjalan sesuai dengan standar, sehingga setiap LKPD memperoleh opini wajar tanpa pengecualian.