Pangkalpinang, 20/05/2022
Pemerintah Kota Pangkalpinang memperoleh Opini WTP atas pemeriksaan LKPD TA 2021. Perolehan opini tersebut dilakukan secara seremonial dalam acara penyerahan LHP dari Kepala Perwakilan kepada Ketua DPRD dan Walikota Pangkalpinang yang bertempat di Gedung Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Penyerahan dihadiri oleh Kepala Subauditorat, Kepala Sekretariat Perwakilan, dan Tim Pemeriksa BPK.
Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan menyatakan ucapan terima kasih atas kerjasama selama pemeriksaan berlangsung sampai dengan selesainya pemeriksaan. Kepala Perwakilan juga mengucapkan selamat atas perolehan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tersebut. Dengan demikian Kota Pangkalpinang telah memperoleh Opini WTP selama 5 (lima) kali berturut-turut dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir.
Sebagai penutup, Kepala Perwakilan mengharapkan agar Pemerintah Kota Pangkalpinang segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK berupa rekomendasi selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 Pasal 20 Ayat 3 Tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Setelah sambutan dari Kepala Perwakilan, Ketua DPRD dan Walikota Pangkalpinang secara berturut-turut menyampaikan ucapan terimakasih atas pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim BPK hingga memperoleh Opini WTP. Sebagai penutup, Walikota Pangkalpinang menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK tersebut.