Pangkalpinang, Kamis, 11 Agustus 2022
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang baru Sudarminto Eko Putra melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Agus Riswanto di Kantor Kejaksaan Tinggi. Dalam kunjungan ini, Kalan didampingi Kepala Sub Auditorat Hari Haryanto dan Kepala Sub Bagian Hukum Doni Adi Pradana.
Kunjungan ini bertujuan membangun kerjasama dan sinergi yang baik antara BPK Babel dengan Kajati Babel. Dengan adanya kunjungan silaturahmi ini dapat meningkatkan saling pengertian sehingga mempermudah kerjasama dan koordinasi ke depannya. Pada kesempatan tersebut Kajati Babel berharap agar BPK membantu dalam perhitungan kerugian negara, pemberian keterangan ahli dan permintaan LHP terkait kasus kasus yang mengandung kerugian negara. Kalan menyambut baik dan berjanji selalu membantu dan mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi.
Dalam kunjungan ini, Kalan menegaskan fungsi BPK adalah menilai dan menetapkan jumlah kerugian negara/daerah pada proses peradilan dan pentingnya kerjasama dengan Kajati Babel dalam rangka tindak lanjut hasil pemeriksaan yang mengandung unsur pidana. Pada kesempatan ini, Kalan juga menawarkan kerjasama dalam pengembangan kompetensi sumber daya manusia antara BPK Babel dengan Kajati Babel dalam bidang pemeriksaan dan hukum.
Siangnya, Kalan melanjutkan kunjungan silahturahmi ke Pj. Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin dan Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil. (Humas)