BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Berkomitmen akan Memberikan Pelayanan Informasi Publik yang Cepat, Informatif, Kreatif, Aman, dan Gratis sesuai dengan Standar Pelayanan serta Siap Menerima Sanksi sesuai Peraturan Perundang-undangan yang Berlaku Apabila Pelayanan Tidak Sesuai dengan Standar