Pangkalpinang, 10 Oktober 2024 – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kembali menegaskan komitmennya dalam pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2024. Pembangunan Zona Integritas (ZI) adalah suatu proses yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari korupsi melalui reformasi birokrasi yang sistematis dan berkelanjutan. Zona Integritas menuju WBK sendiri adalah sebuah predikat yang diberikan kepada unit kerja yang berhasil memenuhi kriteria tertentu dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Predikat ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan dan menciptakan budaya kerja yang lebih baik.
“Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang transparan dan akuntabel, serta bersih dari korupsi. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan menguatkan pengawasan guna menjaga kepercayaan publik,” jelas Flora Anita Diassari, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Pendalaman Materi oleh TEPZI BPK
Pada tanggal 8 Oktober 2024, sebagai bagian dari rangkaian kegiatan evaluasi dari Tim Evaluasi Pembangunan ZI (TEPZI) BPK RI, telah dilakukan pendalaman materi yang bertempat di Ruang Pola, Lantai 4 Gedung Arsip, Kantor Pusat BPK RI, Jakarta. Kegiatan pendalaman materi ini dihadiri oleh TEPZI BPK, yaitu Suwarni Dyah Setyaningsih selaku Inspektur Utama BPK, Dadang Ahmad Rifa`i selaku Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Daerah, Beni Ruslandi selaku Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat, Novian Herodwijanto selaku Staf Ahli Bidang BUMN, BUMD, dan Kekayaan Negara/Daerah yang Dipisahkan Lainnya, Ahmad Adib Susilo selaku Staf Ahli Bidang Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan, serta Hari Wiwoho selaku Inspektur Penegakan Integritas yang berperan sebagai moderator dalam kegiatan evaluasi tersebut.
Dari BPK Babel hadir Flora Anita Diassari (Kepala BPK Perwakilan) dengan didampingi Rony Setyo Kurniawan (Kepala Sekretariat) selaku Ketua Tim Pembangunan ZI BPK Babel beserta seluruh koordinator, yaitu: Agus Priyantoro (Ksb. Hukum selaku Koordinator Bidang Manajemen Perubahan), Septian Oki Dwiputra (Ksb. Umum dan TI selaku Koordinator Bidang Penataan Tata Laksana), Isfahmi (Ksb. SDM selaku Koordinator Bidang Penataan Sistem Manajemen SDM), Afif Qudratullah (Ksb. Keuangan selaku Koordinator Bidang Penguatan Akuntabilitas), dan Miqdad Zuhdy Azra (Ksb. Humas dan TU Kalan selaku Koordinator Bidang Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik), serta Wiwid Mulyadi (Pemeriksa Madya).
Kepala BPK Perwakilan berharap agar seluruh jajaran BPK Babel terus bekerja dengan integritas, independensi, dan profesionalisme tinggi. “Pembangunan ZI tidak berakhir dengan diperolehnya predikat WBK, namun harus terus dilaksanakan secara berkesinambungan. Predikat WBK bukanlah akhir dari tujuan organisasi kami, namun menjadi awal komitmen BPK Babel dalam pembangunan organisasi yang lebih baik dan bebas dari korupsi,” tegasnya.
Dengan upaya konkret yang telah dilaksanakan, BPK Babel berharap dapat memperoleh predikat WBK pada tahun 2024, guna tetap menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga ini. Penerapan budaya kerja SiManTaP (Sinergi Manfaat Tangguh Peduli) dan komitmen terhadap nilai-nilai dasar BPK yaitu independensi, integritas, dan profesionalisme akan selalu menjadi landasan dalam setiap tindakan dan keputusan yang diambil oleh BPK Babel.