BPK Babel Terima Kunjungan dari Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Pangkalpinang, (21 April 2025) – Dalam upaya mempererat hubungan kelembagaan dan meningkatkan koordinasi terkait keterbukaan informasi publik, Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (KI Babel) melakukan kunjungan kerja ke BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (BPK Babel). Acara yang berlangsung pada Senin, 21 April 2025, ini diadakan di kantor BPK Babel di Pangkalpinang.

Kunjungan KI Babel ini dipimpin oleh Ketua Komisioner Ita Rosita. Turut hadir dalam kunjungan tersebut Wakil Ketua Komisioner Riki Permana, Koordinator Bidang Kelembagaan Martono, serta Koordinator Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi (APE) Ahmad Tarmizi. Kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala BPK Babel, Flora Anita Diassari, didampingi oleh Kepala Subbagian Humas dan TU Kalan, Miqdad Zuhdy Azra, serta Kepala Subbagian SDM, Isfahmi.

Pertemuan ini membahas koordinasi terkait tugas dan wewenang Komisi Informasi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Kedua lembaga berdiskusi mengenai pentingnya penerapan keterbukaan informasi dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas publik. Selain itu, kegiatan ini juga mencakup peninjauan terhadap pengelolaan informasi publik oleh BPK Babel. Peninjauan dilakukan terhadap berbagai saluran informasi, termasuk website resmi, e-PPID, serta Ruang PIK (Pusat Informasi dan Komunikasi) BPK Babel. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi yang dibutuhkan.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPK Babel, Flora Anita Diassari, menyampaikan harapan dan komitmennya untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi publik.  “Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem pengelolaan informasi agar lebih transparan dan akuntabel. Sinergi dengan Komisi Informasi Babel diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat,” ujar Flora.

Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan hubungan antara Komisi Informasi dan BPK Babel dapat semakin erat, serta mampu memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas informasi publik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (Humas).