Penyerahan LHP Kinerja Pengelolaan Pajak Hotel, Restoran dan Reklame Pemerintah Kabupaten Belitung

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Hari Jumat 27 Desember 2013 melakukan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja atas Pengelolaan Pajak Hotel, Restoran dan Reklame Tahun Anggaran 2012 dan Semester I 2013 pada Pemerintah Kabupaten Belitung kepada DPRD dan Pemerintah Kabupaten Belitung.

Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk menghasilkan rekomendasi dalam rangka pengingkatan kinerja aparat pengawas intern pemerintah yang secara spesifik diarahkan pada empat sasaran yaitu aspek regulasi, struktur dan tata kelola, kegiatan audit dan reviu laporan keuangan dan monitoring dan evaluasi.

Sesuai dengan Kesepakatan Bersama Perwakilan BPK RI dengan DPRD se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tanggal 12 Oktober 2010, laporan hasil pemeriksaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kep. Bangka Belitung, Agus Khotib kepada Ketua DPRD Kabupaten Belitung, Taufik Rizani, Wakil Bupati Belitung selaku Plt. Bupati Belitung, Sahani Saleh, dan Inspektur Belitung Karyadi Sahiman.







Harapan Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kep. Bangka Belitung adalah LHP yang diserahkan tersebut dapat bermanfaat sebagai pendorong terwujudnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara, sehingga cita-cita kita semua dapat tercapai,yakni pemerintah yang bersih dan transparan demi kesejahteraan rakyat.