Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bangka Belitung menghadiri undangan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung

Senin (12/05/2014), bertempat di Kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dilaksanakan acara penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Babel dengan Kejaksanaan Tinggi Babel dalam bidang Hukum Perdata. Atas undangan pihak Provinsi Babel Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Agus Khotib menghadiri acara tersebut pada pukul 14.00 WIB.

Kepala Perwakilan BPK RI mengucapkan selamat atas terlaksananya acara tersebut dan berharap agar kerjasama yang baik antara pihak pemerintah provinsi dan kejaksaan tinggi dengan BPK RI senantiasa berjalan dengan baik. (BQ)

MoU