Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Hari Kamis 8 Januari 2015 melakukan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Belanja Modal serta Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan dan Pengawasan TA 2014 pada Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah.
Sesuai dengan Kesepakatan Bersama Perwakilan BPK RI dengan DPRD Kabupaten Bangka Tengah tanggal 12 Oktober 2010 tentang Tata Cara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI kepada DPRD se-provinsi Kepulauan Bangka Belitung, laporan hasil pemeriksaan tersebut diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kep. Bangka Belitung, Bapak Agus Khotib, S.E., M.Si., Ak. kepada Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Bapak H. Syahroni, Bupati Bangka Tengah, Bapak H. Erzaldi Rosman, S.E,M.M., Inspektur Kabupaten Bangka Tengah, Bapak Drs. Eddyson Hutagalung, Ak, M.M, CA.