Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Hari Kamis, 28 Mei 2015 melakukan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2014 pada Pemerintah Kabupaten Bangka.
BPK RI telah melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2014 pada Pemerintah Kabupaten Bangka, dengan tujuan untuk memberikan opini atas tingkat kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan. Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka per 31 Desember Tahun 2014, BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BPK Prov. Kep. Bangka Belitung Agus Khotib menyampaikan harapan agar LHP ini dapat bermanfaat sebagai pendorong terwujudnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara, sehingga cita-cita kita semua dapat tercapai, yakni pemerintah yang bersih dan transparan demi kesejahteraan rakyat.
LHP tersebut diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kep. Bangka Belitung, Agus Khotib kepada Ketua DPRD Kabupaten Bangka, Rendra Basri, Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka mewakili Bupati Bangka, Fery Insani, dan Inspektur Kabupaten Bangka, Darius.