Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada hari Jumat, 22 Januari 2016 melakukan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Belanja Modal serta Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan dan Pengawasan TA 2015 pada Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan.
BPK telah melakukan pemeriksaan atas Belanja Modal serta Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan dan Pengawasan TA 2015 pada Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, dengan tujuan untuk menilai apakah pelaksanaan Belanja Modal dan Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan dan Pengawasan Tahun Anggaran (TA) 2015 telah dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sesuai dengan Kesepakatan Bersama Perwakilan BPK dengan DPRD Kabupaten Bangka Selatan tanggal 12 Oktober 2010 tentang Tata Cara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI kepada DPRD Kabupaten Bangka Selatan, laporan hasil pemeriksaan tersebut diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kep. Bangka Belitung, Dadang Ahmad Rifa’i kepada Ketua DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Sipioni H. Sarian, Pj. Bupati Bangka Selatan, Sahirman, dan Inspektur Kabupaten Bangka Selatan, Suhayat.