LKPD TA 2016 Menuju Opini WTP

Pangkalpinang. Ditjen Perbendaharaan, Kementerian Kuangan Kanwil Bangka Belitung menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pembinaan Pengelolaan Keuangan Daerah Pemda Se-Provinsi Bangka Belitung dengan tema “Menuju Opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2016”. Hadir dalam acara tersebut Gubernur Provinsi Bangka Belitung, Bapak Rustam Effendi  yang memberikan sambutan dan pembukaan di depan para peserta yang terdiri dari beberapa bupati, walikota, Kepala Inspektorat, dan Kepala DPPKAD Pemda di lingkungan Provinsi Bangka Belitung pada Rabu (26/10).

Bapak Dadang Ahmad Rifa’i yang mewakili BPK Provinsi Bangka Belitung menjadi salah satu narasumber dalam acara tersebut. Dalam paparannya yang berjudul “Upaya meningkatkan kualitas laporan keuangan pemerintah daerah melalui Optimalisasi Sinergi Tusi Instansi”, Bapak Dadang menyampaikan bahwa BPK tidak dapat memberikan konsultansi kepada auditee dalam hal ini Pemda Prov. Bangka Belitung. Ia menyatakan sebenarnya ilmu yang dimiliki oleh Badan Pengawas Keuangan Pemerintah (BPKP) adalah ilmu audit yang sama dalam laporan keuangan pemerintah daerah. Di samping itu, fungsi Inspektorat dalam Pemda sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) mesti bersinergi dengan satuan kerja yang lain dalam membuat laporan keuangan untuk mencapai Opini WTP.

Pak Dadang juga mengingatkan agar gubernur/bupati/walikota menyerahkan laporan keuangan kepada BPK selambat-lambatnya 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir. Hal ini agar jadwal penyerahan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa BPK selambat-lambatnya 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir dan agar selesai tepat waktu.

Dalam acara yang diselenggarakan di Novotel Bangka Belitung  itu, para peserta antusias mengajukan pertanyaan kepada para narasumber. Selain BPK, narasumber lain adalah Bapak Raden Shuartono perwakilan dari BPKP dan Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan  Kanwil Bangka Belitung, Bapak Azwar.

1a
2a
3a 4a