BPK Perwakilan Provinsi Bangka Belitung telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama Penerbitan Kartu Kredit Pemerintah pada hari Kamis 2 Mei 2019, bertempat di aula KPPN Pangkal Pinang. Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Perwakilan, Widhi Widayat, bersama-sama dengan KPA dari beberapa Instansi pemerintah yang menjadi mitra kerja KPPN Pangkal Pinang dihadapan Kepala Kanwil DJPBN Provinsi Bangka Belitung, Supendi dan Kepala Cabang BNI Bangka Belitung.
Penandatanganan Perjanjian Kerja sama penerbitan Kartu Kredit Pemerintah yang dilakukan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung serta beberapa instansi pemerintah lainnya di hadapan Kepala Kanwil DJPBN Provinsi Bangka Belitung dan Kepala Cabang BNI Bangka Belitung
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan sosialisasi tata cara pembayaran dan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah serta langkah-langkah strategis Peningkatan Kinerja Pelaksanaan Anggaran oleh Kakanwil DJPB, Supendi, Kepala Kantor KPPN Pangkal Pinang, Mulyo Slamet dan Pejabat dari Bank BNI.
Diharapkan melalui penggunaan kartu kredit pemerintah, akan dapat menurunkan peredaran uang rupiah dan mengoptimalkan penyerapan anggaran karena adanya kemudahan transaksi tanpa harus tersedianya uang sejumlah tertentu oleh satker pemerintah. (DU)