Sebanyak 15 warung di kawasan Pantai Pasir Padi, Kota Pangkalpinang, akan kembali dikenakan retribusi sewa lahan. Belasan warung yang dimaksud dibangun masyarakat di atas tanah milik pemerintah kota setempat. |
Sebanyak 15 warung di kawasan Pantai Pasir Padi, Kota Pangkalpinang, akan kembali dikenakan retribusi sewa lahan. Belasan warung yang dimaksud dibangun masyarakat di atas tanah milik pemerintah kota setempat. |