Jadi Temuan BPK

Sebanyak 15 warung di kawasan Pantai Pasir Padi, Kota Pangkalpinang, akan kembali dikenakan retribusi sewa lahan. Belasan warung yang dimaksud dibangun masyarakat di atas tanah milik pemerintah kota setempat.

Berita selengkapnya

SHARE
Previous articleGaji Honorer
Next articleKabag Humas Lupa dan Tak Tahu