Subbagian Sumber Daya Manusia mempunyai tugas melaksanakan pengurusan sumber daya manusia, serta melaksanakan administrasi manajemen perubahan dan manajemen pengetahuan di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Home Bidang Tugas Kepala Subbagian Sumber Daya Manusia