Gedung Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang berlokasi di Komplek Perkantoran Terpadu, Jalan Pulau Bangka, Kelurahan Air Itam, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, diresmikan pada tanggal 10 Juli 2012 oleh Wakil Ketua BPK RI, Hasan Bisri.
Berdasarkan Pasal 23G dari Perubahan Ketiga UUD 1945, BPK memiliki perwakilan di setiap provinsi. Sampai dengan tahun 2015, BPK telah memiliki 34 perwakilan pada 34 provinsi di seluruh Indonesia.
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sendiri baru berdiri pada 10 Juli 2012 dengan 8 entitas, yakni 7 pemerintahan kabupaten/kota dan 1 pemerintahan provinsi.
- Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
- Kota Pangkalpinang
- Kabupaten Bangka Tengah
- Kabupaten Bangka Selatan
- Kabupaten Bangka
- Kabupaten Bangka Barat
- Kabupaten Belitung
- Kabupaten Belitung Timur
Adapun BPK Perwakilan dengan jumlah entitas yang paling banyak adalah:
- BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur sebagai BPK Perwakilan dengan jumlah entitas terbanyak di Indonesia sebanyak 39 entitas.
- BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah dengan 36 entitas.
- BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dengan 34 entitas.
Adapun BPK Perwakilan dengan jumlah entitas yang paling sedikit adalah:
- BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta dengan 1 entitas (Provinsi DKI Jakarta)
- BPK Perwakilan Provinsi D.I. Yogyakarta dan dan BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara dengan 6 entitas.
- BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo dan BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat dengan 7 entitas.