BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) berbasis akrual pada hari Senin s.d. Jumat tanggal 25 s.d. 29 Januari 2016 di Ruang Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Peserta diklat ini adalah seluruh pemeriksa di BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan instruktur Bapak Jarot Sembodo.
Diklat dimaksud bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan pemeriksa mengenai Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah berbasis akrual yang akan mulai diterapkan pada penyusunan LKPD Tahun Anggaran 2015. Materi yang diberikan dalam diklat ini diantaranya Tahapan-tahapan dalam perencanaan dan pelaksanaan pemeriksaan keuangan, gambaran umum tentang Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2010, Penerapan SAP berbasis akrual menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 64 Tahun 2013, Studi kasus tentang penerapan SAP berbasis akrual pada tingkat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (SKPKD), dan Konsolidasi Laporan Keuangan antara SKPD dan SKPKD. Di akhir pelaksanaan diklat, Bapak Jarot Sembodo memberikan hadiah kepada dua pegawai yang memperoleh nilai ujian/post test tertinggi yaitu Sdri. Unita Kusuma Widiastuti dan Sdr. Septian Oki Dwiputra.