Pangkalpinang, 7 Juli 2025 — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada dua pemerintah kabupaten di wilayahnya, yakni Kabupaten Bangka Selatan dan Kabupaten Bangka Barat.
Pada Jumat, 4 Juli 2025, BPK Babel menyerahkan LHP atas LKPD Kabupaten Bangka Selatan kepada Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid dan Ketua DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Erwin Asmadi. Sementara itu, pada Senin, 7 Juli 2025, penyerahan serupa dilakukan kepada Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, yang diterima langsung oleh Bupati Bangka Barat, Markus dan Ketua DPRD Bangka Barat, Badri Syamsu. Kegiatan ini turut dihadiri oleh para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait dari masing-masing pemerintah daerah.
Dalam kesempatan tersebut, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan kedua pemerintah daerah, dengan Penekanan Suatu Hal (PSH) dan Paragraf Hal Lain (PHL). Opini WTP dengan Penekanan Suatu Hal diberikan karena menurut pertimbangan BPK meskipun laporan keuangan telah disajikan atau diungkapkan dengan tepat, namun terdapat suatu/beberapa hal yang sedemikian penting fundamental bagi pemahaman pengguna laporan keuangan atas laporan keuangan sedangkan Paragraf Hal Lain mengacu pada hal yang tidak di dalam laporan keuangan, namun menurut pertimbangan BPK relevan dengan pemahaman pengguna atas LHP.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyampaikan bahwa pencapaian opini WTP merupakan bentuk keberhasilan pemerintah daerah dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan yang andal. Namun, ia mengingatkan bahwa tujuan akhir dari pengelolaan keuangan bukan semata-mata memperoleh opini WTP. “Perlu kami sampaikan opini WTP bukanlah tujuan akhir dalam pengelolaan keuangan daerah. Dengan diperolehnya opini WTP, diharapkan dapat mencerminkan keberhasilan Pemda dalam meningkatkan kesejahteraan dan pemenuhan pelayanan kebutuhan pokok masyarakat, seperti pendidikan dan kesehatan,” tegasnya.
Dalam sambutannya, Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid, mengungkapkan rasa syukurnya atas capaian yang diraih. “Alhamdulillah, dengan rasa syukur yang luar biasa, kita kembali meraih dan mempertahankan WTP atas penilaian laporan keuangan Bangka Selatan tahun 2024. Ini merupakan WTP yang keenam kali diraih secara berturut-turut. Saya mengapresiasi seluruh jajaran OPD dan semua pihak yang sudah bekerja maksimal dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Senada dengan itu, Bupati Bangka Barat, Markus, juga menyampaikan komitmen pemerintahannya dalam pengelolaan keuangan daerah. “Kami akan terus berupaya untuk menyusun laporan keuangan yang akuntabel serta transparan. Terima kasih kami sampaikan kepada BPK dan jajaran terkait. Apa yang menjadi masukan akan kita lakukan pembenahan,” tuturnya.
Dengan diserahkannya LHP atas LKPD tahun 2024 ini, BPK berharap Pemerintah Kabupaten Bangka Barat dan Kabupaten Bangka Selatan terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, dan bertanggung jawab, serta menindaklanjuti rekomendasi BPK demi perbaikan berkelanjutan. (Humas)