BPK Beri 4 WTP dan 1 WDP untuk 5 Pemda di Babel

Pangkalpinang (20/05/2020) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2019 kepada lima Pemerintah Daerah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pada LKPD TA 2019, tiga pemda berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yaitu Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka, dan Bangka Tengah. Kabupaten Belitung Timur pada tahun ini berhasil meraih opini WTP setelah menindaklanjuti permasalahan tahun-tahun sebelumnya terkait Aset Tetap. Sedangkan Kabupaten Belitung masih tetap diberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) karena tersisa satu permasalahan signifikan terkait Aset Tetap. Acara penyerahan LHP berlangsung di Auditorium BPK Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung pada Rabu, 20 Mei 2020. Dalam penyerahan kali ini, terdapat hal yang unik yaitu untuk Kabupaten Belitung dan Kabupaten Belitung Timur penyerahan dilaksanakan melalui daring atau video conference.

Kepala Perwakilan, Ida Farida dalam sambutannya, menyampaikan ucapan selamat dan penghargaan kepada Pemda yang mampu mempertahankan opini WTP, juga apresiasi terhadap Pemerintah Kabupaten Belitung Timur yang akhirnya berhasil meningkatkan opini menjadi WTP untuk LKPD TA 2019.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Belitung Timur atas kerja keras dan upayanya untuk menindaklanjuti permasalahan tahun-tahun sebelumnya, yaitu terkait Aset Tetap”, ujar Ida mengapresiasi.

Meskipun belum berhasil meraih WTP, Ida Farida tetap mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Belitung karena telah berupaya menindaklanjuti permasalahan tahun sebelumnya. Ida turut menyemangati Pemkab Belitung untuk terus melakukan upaya perbaikan yang menurutnya tinggal tersisa sedikit.

“Dari tiga permasalahan signifikan pada empat Akun Aset Tetap dalam Opini sebelumnya, sebagian telah ditindaklanjuti, namun masih tersisa satu permasalahan signifikan pada dua akun, sehingga tahun ini kami masih memberikan opini  Wajar Dengan Pengecualian”, terang Ida.

Masih dalam sambutannya Ida Farida menyampaikan beberapa temuan pemeriksaan LKPD 2019. Ida menjabarkan lebih lanjut permasalahan Sistem Pengendalian Internal (SPI) dan permasalahan terkait Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan yang ditemui dalam pemeriksaan atas kelima LKPD TA 2019 ini. Atas permasalahan-permasalahan yang ditemukan, Ida Farida berharap Pemda dapat segera menindaklanjutinya.

“Kami berharap Pemerintah Daerah dapat segera menindaklanjuti rekomendasi atas temuan pemeriksaan dan akun-akun yang menjadi pengecualian dalam pemeriksaan LKPD TA 2019 dalam masa 60 hari setelah laporan diserahkan, walaupun saat ini dalam masa Pandemi covid 19”, ujarnya.

Ida Farida juga menyampaikan pandangannya bahwa Pemda memerlukan pendampingan yang intens dari pihak-pihak yang berkompeten dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Kami juga merasa perlunya pendampingan yang intens dari pihak-pihak yang berkompeten dalam pengelolaan keuangan daerah seperti BPKP agar kualitas dan trasparansi penyelenggaraan keuangan daerah semakin berkualitas dan bermanfaat bagi kemakmuran masyarakat Bangka Belitung”, pungkas Ida Farida. (humastu)