Pangkalpinang – Inspektur Utama (Irtama) BPK RI, I Nyoman Wara beserta Inspektur Pemeriksaan Internal dan Mutu Kelembagaan (PIMK) BPK RI, Yusnadewi melakukan kunjungan ke kantor BPK Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung dalam rangka pemberian materi edukasi penguatan integritas kepada seluruh pegawai BPK Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung pada Senin, 29 Januari 2024.
I Nyoman Wara dalam kesempatan ini menyampaikan pesan kepada seluruh pegawai BPK Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung agar senantiasa mengedepankan Kode Etik dan Nilai Dasar BPK dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Yusnadewi juga menambahkan terkait perolehan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/ Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), bahwa dalam hal satuan kerja telah memperoleh predikat tersebut maka harus diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan publik.