BPK RI Gelar Inventarisasi Perangkat Lunak dan Diseminasi Pedoman Tahun 2025 di BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Biro Organisasi Tata Laksana (Ortala) BPK RI menyelenggarakan kegiatan “Inventarisasi Perangkat Lunak Kantor Perwakilan Wilayah Sumatera dan Jawa serta Diseminasi Pedoman Penyusunan & Revisi Perangkat Lunak Tahun 2025” yang bertempat di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (BPK Babel) yang diikuti oleh Satuan Kerja (Satker) Kantor Perwakilan Wilayah Jawa dan Sumatera.

Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 17-19 Juni 2025, sebagai bentuk pemantauan dan penguatan pengelolaan Perangkat Lunak (PL) di lingkungan BPK perwakilan yang mencakup: pemantauan status penyusunan PL, identifikasi kebutuhan PL, dan Identifikasi PL yang akan disusun satker pada tahun 2025.

Melalui rangkaian sesi inventarisasi, diskusi, dan diseminasi pedoman, Biro Ortala mendorong satker perwakilan untuk aktif dalam mengelola perangkat lunak yang mendukung tata kelola kelembagaan. Pemantauan ini diharapkan tidak hanya memetakan kondisi PL terkini, tetapi juga membantu perencanaan pengembangan aplikasi dan sistem informasi yang lebih tepat sasaran, efisien, dan terintegrasi.