BPK RI Perwakilan Prov. Kep. Bangka Belitung melaksanakan Kongsinyering RKA-KL TA 2015



BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan kegiatan Konsinyering RKA-KL Tahun Anggaran 2015 di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Acara yang dijadwalkan dilaksanakan tiga hari, Senin hingga Rabu 19 s.d. 21 Mei 2014 ini bertujuan agar penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) disertai Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan Rincian Anggaran Biaya (RAB) untuk masing-masing jenis keluaran dapat dilaksanakan dengan efektif dan sesuai dengan Acuan Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) BPK RI Tahun Anggaran 2015 yang disampaikan oleh Biro Keuangan dengan memperhatikan Renstra BPK dan Peraturan Menteri Keuangan terkait.