Bupati Bangka Selatan Serahkan LKPD Unaudited TA 2023

Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid, menyampaikan LKPD Unaudited TA 2023 kepada Kepala BPK Babel, Flora Anita Diassari pada hari Senin, 29 April 2024 di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. “Sesungguhnya yang kami bawa itu adalah harapan masyarakat Bangka Selatan tentang bagaimana pengelolaan keuangan di Kabupaten kami ini bisa berjalan sesuai dengan harapan rakyat dan sesuai harapan regulasi yang ada di Republik Indonesia.” ujar Bupati Bangka Selatan dalam sambutannya.

Lebih lanjut, Bupati Bangka Selatan menyampaikan harapannya agar Pemerintah Daerah Bangka Selatan bisa mendapatkan arahan bimbingan dari BPK tentang bagaimana mengelola Bangka Selatan, terutama dari sisi keuangan dan regulasinya agar bisa terus sejalan dengan regulasi yang ada. “Semoga dengan penyerahan laporan ini kami bisa mendapat petunjuk-petunjuk berikutnya apa yang harus kami lakukan dari kami selaku pemerintah Kabupaten Bangka Selatan untuk memperbaiki hal-hal yang belum baik, yang belum baik bagaimana cara kami meningkatkannya”

Menanggapi hal tersebut, Kepala BPK Perwakilan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan yang telah menyampaikan LKPD Unaudited. Kepala BPK Perwakilan juga menyampaikan bahwa selama empat tahun terakhir Kabupaten Bangka Selatan telah berhasil memperoleh opini WTP.  Kepala BPK Perwakilan menyampaikan harapan bahwa opini WTP yang diraih benar-benar dapat mencerminkan keberhasilan pemda dalam menciptakan kesejahteraan dan pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat.

Lebih lanjut, Kepala BPK Perwakilan menekankan pentingnya penggunaan APBN dan APBD secara efektif dan efisien. “Setiap rupiah yang dialokasikan melalui APBN atau APBD bukan hanya sebuah angka dalam laporan keuangan tetapi juga representasi dari kepercayaan public serta harapan masyarakat akan peningkatan kualitas hidup mereka.” Ujar Kepala BPK Perwakilan menyampaikan pesan dari Anggota BPK.

BPK menilai bahwa sangat penting bagi pemerintah daerah untuk tidak hanya fokus pada pencapaian opini WTP. Lebih dari itu pemda berkewajiban untuk membangun budaya pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. “Semua pihak harus bekerja lebih keras lagi untuk memastikan bahwa setiap dana, setiap rupiah yang dikelola digunakan dengan cara yang benar-benar berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.”

Menutup kegiatan, Kepala BPK Perwakilan menyampaikan Surat Tugas Pemeriksaan kepada Bupati sebagai bagian dari kegiatan entry meeting pemeriksaan terinci atas LKPD Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan TA 2023.