Bupati Belitung Serahkan LKPD Unaudited TA 2024

Pada hari Selasa, 25 Maret 2025, Bupati Belitung, Djoni Alamsyah Hidayat, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2024 kepada Kepala BPK Perwakilan, Flora Anita Diassari, bertempat di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Acara tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Belitung, Ibu Vina Christyn, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung, Bapak Marzuki, Inspektur Kabupaten Belitung, Bapak Pariyanta, Kepala BPKAD Kabupaten Belitung, Bapak Imam Fadli, Kepala Bidang Pemeriksaan, Bapak Triana, Kepala Sekretariat BPK Perwakilan, Bapak Roni Lahi Hasiholan Sitorus, serta pegawai dari Pemerintah Kabupaten Belitung dan pejabat struktural serta fungsional BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK terhadap LKPD ini dapat diibaratkan seperti sebuah laboratorium yang berfungsi untuk menciptakan sistem yang lebih baik, dalam hal ini menghasilkan keuangan daerah yang lebih baik, transparan, akuntabel,” kutipan pidato Bupati Belitung.

BPK menekankan pentingnya bagi pemerintah daerah untuk tidak hanya berfokus pada pencapaian opini WTP, tetapi juga wajib membangun budaya pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.