Pada Tahun 2014-2016 luas kawasan kumuh di Kota Pangkalpinang mencapai 196,2 hektar atau 1,65 persen dari total luas ibu kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Setelah dilakukan kegiatan intervensi dengan kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, masyarakat, dan stakeholder, luasnya berkurang secara bertahap menjadi 187,9 hektar pada tahun 2017. Setahun kemudian angka itu kembali turun menjadi 21,90 hektar. |