Diklat Pemeriksaan LKPD

Untuk memberikan pengetahuan secara berkelanjutan bagi para auditor yang akan melaksanakan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyelenggarakan diklat laboratorium LKPD yang bertempat di ruang audirotium Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Bangka Belitung. Diklat Laboratorium LKPD ini diselenggarakan dari hari senin tanggal 21 Maret sampai dengan hari jumat tanggal 25 Maret 2011.

Pembukaan diawali dengan sambutan dari Bapak Kepala Perwakilan yang disambung dengan wejangan dan pembekalan agar setiap pegawai mengikuti Diklat Laboratorium LKPD ini dengan sebaik-baiknya, supaya menjadi bekal untuk melaksanakan pemeriksaan LKPD yang akan datang.

Acara pemaparan materi bagian pertama disampaikan oleh Kasubaud Bangka Belitung Bapak Ian Kartiwan. Beliau menjelaskan mengenai teknis dan perlakuan terhadap beberapa contoh kasus yang mungkin ditemui oleh pemeriksa pada saat melakukan proses pemeriksaan di lapangan.

Kemudian bagian dua dilanjutkan dengan pemaparan yang disampaikan oleh Bapak Jarot Sembodo sebagai instruktur dalam Diklat Laboratorium LKPD dari Pusdiklat BPK RI Jakarta.

Pemaparan oleh Instruktur dibagi 3 sesi untuk tiap materi, sesi pertama adalah pemaparan secara umum, kemudian dilanjutkan dengan pembahasan studi kasus dan bagian akhir adalah pertanyaan yang terkait dengan akun yang dijelaskan. Pada hari terakhir di penghujung acara, Kepala Sekretariat Perwakilan menyampaikan rasa terima kasih kepada instruktur, yaitu Jarot Sembodo dan Ian Kartiwan serta segenap pegawai BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Hingga pelaksanaan evaluasi di akhir jam pelajaran, keseluruhan pelaksanaan diklat berjalan lancar tanpa menemukan hambatan yang berarti dan peserta mendapatkan tambahan pengetahuan yang berguna untuk melakukan pemeriksaan.