www.padamu.net
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Bangka Selatan menggelontarkan dana alokasi khusus (DAK) hingga mencapai Rp11,7 miliar untuk pembangunan fisik PAUD hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayahnya untuk tahun 2022. Pembangunan fisik tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan sekolah-sekolah yang memang membutuhkan bantuan dari pemerintah.
Plt Kepala Dindikbud Basel, Elfan Rulyadi mengakui, Dindikbud hanya mengelola saja bantuan DAK ini sesuai permintaan pihak sekolah melalui aplikasi Dapodikdas. “Seperti kita ambil contoh pembangunan ruang kelas, lab, serta pembuatan taman untuk PAUD itu kita yang mengelola dananya. Akan tetapi pihak sekolah yang memang sudah mengajukan sesuai kebutuhan,” kata Elfan, Selasa (22/11). Menurutnya, bantuan DAK ini dikeluarkan pemerintah pusat, untuk membantu sarana pendukung yang ada di sekolah. “Nah untuk bantuan DAK ini kita khususkan pembangunan fisik sekolah jadi anggaran itu memang diberikan kepada sekolah agar digunakan sesuai dengan apa yang diinginkan. Jangan sampai disalahgunakan, karena DAK ini kan memang diajukan pihak sekolah sesuai dengan permintaan,” jelasnya.
Selain bantuan DAK, Dindikbud Basel juga telah menyalurkan bantuan kepada sekolah melalui program APBD dan Kemen PUPR di tahun ini. “Ya tahun ini kami bukan hanya dapat bantuan DAK saja untuk sekolah-sekolah akan tetapi ada dua bantuan lainnya yang kita salurkan dan Alhamdulillah semua sedang proses pengerjaan,” ujarnya. Dirinya berharap, dengan adanya bantuan fisik untuk sekolah ini, tidak ada lagi sekolah yang mengalami kerusakan ataupun tidak layak. “Harapan kami ya kita berikan secara bertahap tidak bisa langsung semua terealisasi, semoga ke depan bantuan-bantuan dari pemerintah bisa disalurkan ke sekolah. Jangan sampai nanti kita temukan sekolah yang tidak layak, ataupun sekolah yang masih banyak kekurangan,” jelasnya.
Diakuinya, pemerintah daerah terus berupaya memberikan yang terbaik bagi masyarakat, terutama dalam dunia pendidikan. “Tetap kita berusaha dan yakin semua bantuan bisa kita salurkan, bukan hanya untuk sekolah saja tapi kepada peserta didik kita juga bantu. Semua harus sekolah dan tidak ada yang putus sekolah, kita siapkan bantuan dari pemerintah daerah maupun pusat,” tegas Elfan.
Sumber Berita:
Bangkapos.com, Dindikbud Siapkan Rp11,7 M Bangun PAUD hingga SMP, 22 November 2022.
Catatan:
- Dana Alokasi Khusus (DAK) adalah bagian dari TKD[1] yang dialokasikan dengan tujuan untuk mencapai program, kegiatan, dan/atau kebijakan tertentu yang menjadi prioritas nasional dan membantu operasionalisasi layanan publik, yang penggunaannya telah ditentukan oleh Pemerintah. (Pasal 1 Angka 72 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah)
- Berdasarkan Pasal 131 ayat (1) UU 1 Tahun 2022, DAK dialokasikan sesuai dengan kebijakan Pemerintah untuk mendanai program, kegiatan, dan/atau kebijakan tertentu dengan tujuan:
- Mencapai prioritas nasional;
- Mempercepat pembangunan daerah
- Mengurangi kesenjangan publik;
- Mendorong pertumbuhan perekonomian Daerah; dan/atau
- Mendukung operasionalisasi layanan publik.
- Menurut Pasal 4 ayat (1) Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 3 Tahun 2022 tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2022, Sasaran DAK Fisik Bidang Pendidikan yaitu satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah dan masyarakat yang belum mencapai standar sarana dan prasarana belajar sesuai standar nasional Pendidikan.
[1] TKD (Transfer ke Daerah) adalah dana yang bersumber dari APBN dan merupakan bagian dari belanja negara yang dialokasikan dan disaurkan kepada Daerah untuk dikelola oleh Daerah dalam rangka mendanai penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah. (Pasal 1 Angka 69 UU No. 1 Tahun 2022)