Pangkalpinang-BPK.BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bekerja sama dengan Direktorat Evaluasi dan Pelaporan Pemeriksaan (EPP) dan Biro Teknologi Informasi (TI) BPK Pusat menyelenggarakan Diseminasi Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL). Kegiatan ini diselenggarakan hari Selasa dan Rabu, tanggal 12-13 September 2017 di Ruang Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Diseminasi ini bertujuan memperkenalkan kembali cara pengoperasian aplikasi SIPTL kepada para pegawai BPK sendiri dan juga petugas inputer SIPTL dari Inspektorat Pemda di Kepulauan Bangka Belitung. Selama kegiatan berlangsung, para peserta aktif berinteraksi dengan narasumber untuk dapat mengoperasikan aplikasi SIPTL melalui laptop masing-masing.
Melalui penerapan aplikasi SIPTL ini diharapkan tindak lanjut terhadap hasil pemeriksaan BPK dapat meningkat, sehingga mendorong pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik. SIPTL memberikan kemudahan bagi entitas pemeriksaan dalam meng-update tindak lanjut hasil pemeriksaan. Entitas pemeriksaan dapat melakukan update tindak lanjut hasil pemeriksaan dengan lebih cepat karena aplikasi ini berbasis web sehingga dapat diakses dimanapun dan kapanpun selama terhubung dengan jaringan internet.
/> | /> |