Kabupaten Bangka Tengah dan Kota Pangkalpinang Raih WTP untuk LKPD Tahun Anggaran 2018

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Widhi Widayat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bangka Tengah Tahun Anggaran (TA) 2018 kepada Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Algafry Rahman dan Bupati Bangka Tengah, Ibnu Saleh pada hari Selasa, 28 Mei bertempat di Ruang Rapat Kalan. Berdasarkan hasil pemeriksaan LKPD tersebut, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan merupakan tahun ketiga berturut-turut Kabupaten Bangka Tengah mendapatkan opini tersebut.

Ket: Kepala BPK serta pejabat struktural dan fungsional pemeriksa, Ketua DPRD, dan Bupati Kab. Bangka Tengah beserta jajarannya melakukan sesi foto bersama

Namun demikian, dalam sambutannya Widhi Widayat menyampaikan bahwa masih terdapat enam permasalahan Sistem Pengendalian Internal (SPI) yang ditemukan pada Pemkab Bangka Tengah diantaranya terkait investasi permanen atas penyertaan modal pada PT. Bangka Tengah Prima. BPK juga menemukan empat temuan ketidakpatuhan diantaranya kelebihan pembayaran atas pelaksanaan pembangunan kolam renang tahap 2 pada Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olah raga, dan atas pelaksanaan pekerjaan belanja modal pada tiga OPD.

Algafry Rahman dalam sambutannya menyampaikan bahwa permasalahan yang disampaikan oleh BPK harus segera disikapi bersama. DPRD Kabupaten Bangka Tengah juga akan melakukan pengawasan pada kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten.

Pada hari yang sama, BPK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD TA 2018 kepada Kota Pangkalpinang yang  diserahkan secara langsung oleh Widhi Widayat kepada Sekretaris DPRD Kota Pangkalpinang, Akhmad Alvian yang mewakili Ketua DPRD Kota Pangkalpinang dan  kepada Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil. Tahun ini pemerintah kota Pangkalpinang kembali mempertahankan opini WTP.

Ket : Kepala BPK serta pejabat struktural dan fungsional pemeriksa, Sekretaris DPRD, dan Walikota Pangkalpinang beserta jajarannya melakukan sesi foto bersama

Dalam sambutannya Widhi Widayat mengemukakan bahwa BPK masih menemukan adanya kelemahan SPI diantaranya pada pengelolaan aset tetap. BPK juga menemukan permasalahan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundangan, diantaranya pembayaran insentif pemungutan pajak daerah dan pekerjaan pembangunan Puskesmas Tamansari pada Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

Pemberian Opini WTP pada Kota Pangkalpinang menjadi hal yang sangat berharga bagi Maulan Aklil pada tahun pertama kepemimpinannya di Kota Pangkalpinang, hal itu dikatakan oleh Maulan dalam sambutannya. Maulan juga mengakui bahwa tidak mudah mendapat opini WTP. Dibutuhkan usaha yang keras untuk mendapatkannya.