
Pangkalpinang, 20 Juni 2025 – Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 kembali dilaksanakan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (BPK Babel), Jumat (20/6/2025). Kepala BPK Babel Flora Anita Diassari menyerahkan LHP atas LKPD Tahun 2024 kepada Ketua DPRD, Fezzy Uktolseja dan Bupati Belitung Timur, Kamarudin Muten.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Kabupaten Belitung Timur. Meskipun demikian, BPK masih menemukan beberapa permasalahan dalam pengelolaan keuangan daerah meskipun tidak mempengaruhi opini, antara lain terdapat kekurangan volume atas belanja modal dan pengelolaan investasi permanen pada BUMD PT Pembangunan Belitung Timur yang tidak tertib.
“Kami menyimpulkan opini untuk Kabupaten Belitung Timur adalah WTP. Dasar pemberian opini ini adalah kesesuaian dengan SAP, efektivitas SPI, kepatuhan terhadap perundang-undangan, serta kecukupan pengungkapan (adequate disclosures). BPK juga memperhatikan upaya Pemerintah Daerah dalam menyediakan layanan kepada masyarakat.” ujar Kepala BPK Babel, Flora Anita Diassari.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Belitung Timur mengatakan, “Opini WTP adalah gambaran dari kinerja Pemda yang tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Belitung Timur. Kami mengucapan terima kasih kepada BPK atas opini WTP ini. DPRD akan membahas lebih dalam rekomendasi BPK dalam kaitannya fungsi pengawasan DPRD.”
Sementara itu, Bupati Belitung Timur mengucapkan syukur dan apresiasi atas raihan opini WTP ini. “Penghargaan ini sangat berarti bagi kami. Ini bukan sekadar prestasi, tapi juga amanah. Opini WTP menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan kita telah dilakukan secara akuntabel, transparan, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan,” ujar Muten.
Dengan raihan opini tersebut, Pemerintah Kabupaten Belitung Timur berhasil mempertahankan opini WTP selama enam kali berturut-turut. BPK berharap, opini WTP ini dapat mendorong jajaran pemerintah daerah untuk meningkatkan tata kelola keuangan pemerintah yang transparan dan akuntabel, sehingga opini WTP dapat diikuti dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat. (Humas)