Kabupaten Belitung Raih WTP 5 Kali Berturut-turut

Pangkalpinang, 23 Mei 2025 – Pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah merupakan tugas konstitusional BPK. Sebagai rangkaian akhir dari proses pemeriksaan, Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (BPK Babel) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 kepada lembaga perwakilan dan pimpinan entitas. Kepala BPK Babel Flora Anita Diassari menyerahkan LHP atas LKPD Tahun 2024 kepada Ketua DPRD Kabupaten Belitung, Vina Cristyn Ferani dan Bupati Belitung Djoni Alamsyah Hidayat pada Jumat (23/5/2025) di Kantor BPK Babel. Berdasarkan pemeriksaan BPK atas LKPD Kabupaten Belitung Tahun 2024, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kelima kali berturut-turut untuk Kabupaten Belitung.

Selama proses pemeriksaan, BPK masih menemukan beberapa permasalahan, namun tidak memengaruhi kewajaran atas penyajian laporan keuangan, antara lain pembayaran jasa pelayanan pada RSUD tidak sesuai ketentuan serta kekurangan volume atas belanja modal yang mengakibatkan Pemerintah Kabupaten Belitung berisiko menerima aset dengan volume pekerjaan yang tidak sesuai dengan rencana.

“Opini WTP seharusnya dapat mencerminkan keberhasilan Pemda dalam meningkatkan kesejahteraan dan pemenuhan pelayanan kebutuhan pokok masyarakat, seperti layanan pendidikan dan kesehatan. Setiap Rupiah yang dialokasikan melalui APBD bukan hanya sebuah angka dalam laporan keuangan, tetapi juga representasi dari kepercayaan publik serta harapan masyarakat akan peningkatan kualitas hidup mereka”, ujar Kepala BPK Babel, Flora Anita Diassari.

Ketua DPRD Kabupaten Belitung Vina Cristyn Ferani, menyampaikan rasa syukur dan bangga atas opini WTP. Beliau juga berharap akan terjalin kerja sama yang baik antara DPRD Kabupaten Belitung dan BPK Babel. “Pengawasan dan perbaikan semua sektor perlu ditingkatkan terutama yang menjadi sorotan BPK Babel. Laporan keuangan adalah cerminan dari akuntabilitas keuangan daerah. DPRD Kabupaten Belitung akan berkomitmen akan menindaklanjuti dan mengawasi rekomendasi BPK untuk meningkatkan perekonomian daerah”, ungkapnya dalam sambutan.

Bupati Belitung, Djoni Alamsyah Hidayat, juga mengucapkan terima kasih atas opini WTP sebagai bentuk akuntabilitas pelaporan keuangan Kabupaten Belitung. “WTP bukan sekedar penghargaan tapi juga sebagai amanah dari masyarakat Belitung. Masih ada catatan dan ruang perbaikan atas laporan keuangan. Komitmen kami untuk terus melakukan perbaikan dan menindaklanjuti rekomendasi BPK untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang bersih dan melayani” ujarnya. (Humas)