Komitmen Bersama Tingkatkan Akuntabilitas





Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) bersama Kementerian/Lembaga melakukan penandatanganan komitmen bersama untuk meningkatkan akuntabilitas keuangan negara. Penandatanganan dilakukan oleh Ketua BPK RI, Hadi Poernomo, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abubakar, Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, Menteri BUMN, Dahlan Iskan, dan Kepala UKP4, Kuntoro Mangkusubroto.

Penandatanganan komitmen peningkatan akuntabilitas yang dilakukan pada 22 Januari 2014 dan berlangsung di Auditorium Kantor Pusat BPK RI, Jakarta ini menjadi sinergi antar pemangku kepentingan untuk meningkatkan akuntabilitas keuangan negara. Penandatanganan disaksikan oleh Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono, dan Wakil Presiden RI,Boediono. Hadir dalam acara ini antara lain Wakil Ketua BPK RI, Anggota BPK RI, Pimpinan Lembaga Negara, Menteri KIB II, gubernur, serta para pejabat di lingkungan BPK RI Pusat dan Perwakilan.

Penandatanganan ini dilakukan oleh Kementerian dan Lembaga yang berkaitan dengan akuntabilitas keuangan negara. BPK selaku pemeriksa eksternal pemerintah, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian selaku pengendali penyelenggaraan kementerian bidang perekonomian, Kementerian Dalam Negeri selaku koordinator pembinaan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah, Kementerian PAN dan RB selaku pengevaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, Kementerian BUMN selaku pembina BUMN, dan UKP4 selaku pelaksana pengawasan dan pengendalian pembangunan.

Ketua BPK RI dalam sambutannya menjelaskan, BPK RI sebelumnya melakukan pemeriksaan dengan lingkup dan sumber daya yang terbatas, dan volume keuangan negara yang relatif besar. Sementara itu, sistem informasi masing-masing kementerian/lembaga berdiri sendiri dan tidak ada link and match karena monitoring yang lemah. Dengan kondisi tersebut, BPK RI menyampaikan gagasan pembangunan pusat data untuk melakukan e-audit untuk monitoring yang kuat.

“Melalui e-audit, BPK bisa memeriksa secara populasi sehingga mencakup hampir seluruh jumlah keuangan negara. Melalui sistem ini juga, BPK bisa mengakses dan menguji rekening semua rekening pengelola dan penanggung jawab keuangan negara,” jelas Hadi Poernomo. BPK juga bisa menelusuri transaksi yang dilakukan pengelola keuangan negara untuk memperoleh keyakinan atas kebenaran jumlahnya, kelengkapan rinciannya, dan kejelasan sumber keuangannya.

Ketua BPK RI menyimpulkan, pusat data keuangan negara atau pusat data BPK bisa menjadi alat monitoring semacam CCTV yang dapat meningkatkan akuntablitas keuangan negara. “Sehingga BPK ada di mana-mana, dan di mana-mana ada BPK!” tegas Hadi Poernomo.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan penting untuk meneguhkan komitmen dan langkah nyata dalam meningkatkan kualitas dan akuntabilitas pertanggungjawaban keuangan negara. “Yang dilakukan BPK selama ini nyata dan benar-benar bisa meningkatkan kualitas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara Indonesia. Terima kasih pada BPK atas inisiatif pengenalan dan pemberlakuan sistem e-audit serta berbagai sistem baru yang memungkinkan pemeriksaan dan pengawasan keuangan negara dapat lebih baik dibanding sebelumnya,” ujar Presiden.

Presiden juga berpendapat, sistem e-audit BPK akan lebih objektif dalam memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Menurutnya, tugas dan tantangan BPK makin besar di masa mendatang karena ekonomi yang terus tumbuh, penerimaan negara meningkat, serta memastikan keuangan negara dapat dipertanggungjawabkan.