BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan konsinyering penyelesaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2014. Kegiatan yang dilaksanakan mulai hari Senin sampai dengan Jumat, tanggal 11 s.d. 15 Mei 2015 ini dilaksanakan di Ruang Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Konsinyering tersebut diikuti oleh Tim Pemeriksa LKPD pada Kabupaten Belitung Timur, Kabupaten Belitung, Kabupaten Bangka Selatan dan Kabupaten Bangka.
Dengan adanya kegiatan konsinyering ini, diharapkan kualitas laporan hasil pemeriksaan BPK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadi lebih baik serta selesai tepat waktu sehingga peran BPK dalam melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dapat dilaksanakan dengan optimal.