BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan konsinyering penyelesaian Laporan Hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Belanja Modal dan Belanja Jasa Konsultansi Tahun 2014. Kegiatan yang dilaksanakan mulai hari Sabtu 20 Desember 2014 sampai dengan Rabu 24 Desember 2014 bertempat di Ruang Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Konsinyering tersebut diikuti oleh Penanggung jawab, Pengendali Teknis, Ketua Tim, dan Anggota Tim pemeriksa yang melaksanakan pemeriksaan PDTT Belanja Modal dan Belanja Jasa Konsultansi Tahun 2014.
Dengan adanya kegiatan konsinyering ini, diharapkan kualitas laporan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadi lebih baik serta selesai tepat waktu sehingga peran BPK dalam melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dapat dilaksanakan dengan optimal.