Kunjungan BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ke Kepolisian Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Pangkalpinang, 15 Januari 2016, BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kepolisian Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kunjungan Kerja ini dimaksudkan untuk menjalin silahturahmi dan meningkatkan koordinasi serta kerjasama antar kedua lembaga terutama terkait dengan penunjukan pejabat penghubung sebagai tindak lanjut dari kesepakatan bersama (MoU) antara BPK dan Kepolisian Negara Republik Indonesia  tentang Tindak Lanjut Penegakan Hukum terhadap Hasil Pemeriksaan BPK yang berindikasi tindak pidana. Dalam MoU tersebut disebutkan bahwa “Dalam rangka kelancaran pelaksanaan kesepakatan bersama, PARA PIHAK masing-masing menunjuk 2 (dua) orang pejabat penghubung di tingkat pusat dan 1 (satu) orang ditingkat daerah”.

polda 1

Pada kunjunan kerja ini, Rombongan BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang terdiri dari Kepala Perwakilan, Dadang Ahmad Rifa’i, Kepala Sekretariat Perwakilan, Aries Ridawati, Kepala Sub Auditorat, Didik Hartanto dan Kepala Sub Bagian Hukum, Dicky Jatnika diterima langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Gatot Subiyaktoro.

polda2