Kunjungan Kerja BAKN DPR RI ke BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Pangkalpinang, Jumat 3 September 2021, BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerima kunjungan kerja Badan Akuntabilitas Keuangan Negara Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (BAKN DPR RI) dalam rangka mendapat masukan terkait penelahan Dana Alokasi Khusus (DAK) atas Laporan Hasil Pemeriksaan BPK. Rombongan Anggota BAKN DPR RI yang dipimpin oleh Ibu Anis Byarwati tersebut diterima oleh Kepala Perwakilan, Ida Farida didampingi Kepala Sub Auditorat, Sri Lestari dan Kepala Sekretariat, Ludfi Noviandi, beserta para kasubbag dan pejabat fungsional pemeriksa dilingkungan BPK.

Pertemuan yang dilaksanakan di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Bangka Belitung ini bertujuan untuk mendapatkan informasi dan penjelasan secara komprehensif terkait temuan dan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK atas alokasi anggaran dan realisasi belanja untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Nonfisik serta Penyebab realisasi DAK tidak tercapai.

.

Dalam paparannya, Kepala Perwakilan menjelaskan, delapan Pemerintah Daerah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada tahun 2017-2020 menganggarkan DAK senilai Rp5.494,98 Miliar dengan realisasi senilai Rp5.137,07 Miliar atau 93,49%. Sementara faktor-faktor penyebab realisasi tidak tercapai di antaranya adalah harga pekerjaan hasil lelang lebih rendah dari pagu anggaran, terlambatnya turun petunjuk pelaksanaan dan waktu pengadaan yang tidak memadai. Pimpinan rombongan Anggota BAKN DPR RI menyampaikan apresiasi kepada BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang telah mengungkapkan temuan dan rekomendasi hasil pemeriksaan serta terus memantau perkembangan tindak lanjut atas temuan tersebut. Nantinya, informasi ini akan menjadi masukan DPR RI dalam penyusunan pertimbangan terhadap RUU APBN.

Kunjungan tersebut diakhiri dengan pemberian plakat dan foto bersama antara jajaran BPK Perwakilan Provinsi Bangka Belitung dengan BAKN DPR RI.