Pemaparan e-Audit: Nota Kesepahaman, Penyusunan Petunjuk Teknis, Akses Data, dan Linking dengan Entitas

Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saat memberi sambutan dalam kegiatan pemaparan E-Audit.
 

Pada tanggal 22 Mei 2012, telah dilaksanakan Pemaparan e-Audit: Nota Kesepahaman, Penyusunan Petunjuk Teknis, Akses Data, dan Linking dengan Entitas di auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Acara ini dihadiri oleh bagian umum, keuangan, TI, dan hukum dari masing-masing entitas serta dibuka langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI, Bapak Bingkros Hutabarat.

Acara dimulai dengan penjelasan mengenai e-Audit secara umum, nota kesepahaman (MoU), dan penyusunan petunjuk teknis (juknis) akses data oleh Kepala Seksi Analisis Hukum Keuangan Daerah Direktorat Legislasi, Analisis, dan Bantuan Hukum, Ibu Sarmauli Mutiara Marpaung, dan dijelaskan secara lebih teknis oleh Bapak Arie Purwanto dari Sub Bagian Pemrograman Aplikasi Komputer Biro Teknologi Informasi BPK RI. Setelah pemaparan, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang dipandu oleh Bapak Anang Budi Susanto dari Seksi Analisis Hukum Keuangan Negara Direktorat Legislasi, Analisis, dan Bantuan Hukum. Acara berakhir pada pukul 12.00 WIB dan ditutup secara resmi oleh Kepala Perwakilan BPK RI.