Selasa (15/03/22), BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (BPK Babel) menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2021 dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung Timur. LKPD tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Beltim, Burhanudin kepada Kepala Perwakilan BPK Babel Ida Farida. Penyerahan LKPD Kabupaten Beltim dilaksanakan di ruang rapat Kepala Perwakilan lantai 2 gedung kantor BPK Babel.
Prosesi penyerahan LKPD Kabupaten Beltim TA 2021 diawali dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) oleh Bupati Beltim dan Kalan BPK Babel. Turut hadir dalam acara tersebut Plt. Inspektur, Haryanto dan Sekretaris Badan BPKPD, Kuspianto. Hadir pula mendampingi Kalan BPK Babel, Kepala Subauditorat Hari Haryanto dan Kepala Sekretariat Ludfi Noviandi.
Pemkab Beltim adalah yang pertama menyerahkan LKPD TA 2021 kepada BPK Babel. “Kami sangat mengapresiasi keseriusan dan kerja keras Bupati Beltim beserta jajaran yang telah menyampaikan LKPD TA 2021 yang pertama di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” kata Ida.
Bupati Beltim Burhanudin mengamini pernyataan Kalan Babel tersebut. Burhanudin mengharapkan pemeriksaan dapat berjalan dengan baik dan lancar serta opini WTP yang sudah diraih dapat dipertahankan.
Setelah LKPD diserahkan, pemeriksaan terinci atas LKPD Kabupaten Beltim akan segera dilaksanakan. Kalan BPK Babel Ida Farida berharap agar komunikasi tim pemeriksa dan Pemkab Beltim berjalan dengan baik, sehingga proses pemeriksaan berjalan lancar. Bupati Beltim Burhanudin pun menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung kelancaraan proses pemeriksaan.