BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengadakan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Aset Tetap bagi pemeriksa di lingkungan BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Diklat yang dilaksanakan di Ruang Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini dibuka oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Bingkros Hutabarat, S.H. hari ini, Rabu, tanggal 28 Maret 2012 pukul 07.45 WIB.
Metode pembelajaran dalam diklat ini adalah metode pembelajaran andragogy yang dilaksanakan melalui pembelajaran materi dan sharing pengalaman audit dari auditor yang sudah berpengalaman kepada auditor yang belum sehingga terjadi transfer of knowledge agar teknik-teknik pemeriksaan dapat lebih dikembangkan lagi.
Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Aset Tetap ini dijadwalkan dilaksanakan tiga hari mulai hari ini tanggal 28 Maret 2012 hingga 30 Maret 2012. Dalam sambutan pembukaan diklat, Kepala Perwakilan menyampaikan harapannya agar Pemeriksa di lingkungan BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung agar mengikuti diklat dimaksud sehingga dapat bermanfaat dalam melaksanakan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).