Pada Selasa 27 Maret 2012, BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah. Acara dimulai pukul 11.00 WIB dengan prosesi penyerahan LHP oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Bingkros Hutabarat, S.H. kepada Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Adet Mastur, kemudian kepada Bupati Bangka Tengah, Erzaldi Rosman dan kepada Inspektorat Kabupaten Bangka Tengah, Moorman.
Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan menyatakan bahwa opini yang telah diberikan oleh BPK RI kepada Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah selama 5 tahun yaitu dari tahun anggaran 2006-2010 adalah wajar dengan pengecualian dimana hampir seluruh permasalahan terletak pada kewajaran atas penyajian aktiva tetap dan investasi. Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah per 31 Desember Tahun 2011, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan paragraf penjelasan.
Harapan Kepala Perwakilan agar LHP tersebut dapat bermanfaat sebagai pendorong terwujudnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara, sehingga cita-cita kita semua dapat tercapai, yakni pemerintah yang bersih dan transparan demi kesejahteraan rakyat.