Penyerahan LHP Kinerja atas Efektivitas Kegiatan Audit dan Reviu Laporan Keuangan oleh Inspektorat Provinsi pada Pemerintah Provinsi Kep. Bangka Belitung

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Hari Senin 27 Januari 2014 melakukan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Kegiatan Audit dan Reviu Laporan Keuangan oleh Inspektorat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2012 dan Semester I Tahun 2013.

Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk menghasilkan rekomendasi dalam rangka pengingkatan kinerja aparat pengawas intern pemerintah yang secara spesifik diarahkan pada empat sasaran yaitu aspek regulasi, struktur dan tata kelola, kegiatan audit dan reviu laporan keuangan dan monitoring dan evaluasi.

Sesuai dengan Kesepakatan Bersama Perwakilan BPK RI dengan DPRD se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tanggal 12 Oktober 2010, laporan hasil pemeriksaan tersebut diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kep. Bangka Belitung, Agus Khotib kepada Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Syahrudin, dan Inspektur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sahirman.







Harapan Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kep. Bangka Belitung adalah LHP yang diserahkan tersebut dapat bermanfaat sebagai pendorong terwujudnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara, sehingga cita-cita kita semua dapat tercapai, yakni pemerintah yang bersih dan transparan demi kesejahteraan rakyat.