Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Hari Jumat, 18 Desember 2015 melakukan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja atas Upaya Pemerintah Daerah dalam Penyediaan Akses Air Bersih Berbasis Masyarakat yang layak dan Berkelanjutan Tahun Anggaran 2014 dan Semester I Tahun Anggaran 2015 pada Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah.
BPK telah melakukan pemeriksaan kinerja atas Upaya Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah dalam Penyediaan Akses Air Bersih Berbasis Masyarakat yang layak dan Berkelanjutan Tahun Anggaran 2014 dan Semester I Tahun Anggaran 2015, dengan tujuan untuk menilai upaya Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah dalam penyediaan air bersih berbasis masyarakat yang layak dan berkelanjutan.
Sesuai dengan Kesepakatan Bersama Perwakilan BPK dengan DPRD Kabupaten Bangka Tengah tanggal 12 Oktober 2010 tentang Tata Cara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI kepada DPRD Kabupaten Bangka Tengah, laporan hasil pemeriksaan tersebut diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kep. Bangka Belitung, Bapak Dadang Ahmad Rifa`i. kepada Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Algafry Rahman, Staf Ahli Bidang Hukum dan Pemerintahan Kabupaten Bangka Tengah, Yupendi, dan Inspektur Kabupaten Bangka Tengah, Eddyson Hutagalung.