Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Hari Jumat, 19 Juni 2015 melakukan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2014 pada Pemerintah Kabupaten Bangka Barat.
BPK telah melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2014 pada Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, dengan tujuan untuk memberikan opini atas tingkat kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan. Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Barat per 31 Desember 2014, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian Dengan Paragraf Penjelas (WTP – DPP).
Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BPK Prov. Kep. Bangka Belitung, Agus Khotib menyampaikan harapan agar LHP ini dapat bermanfaat sebagai pendorong terwujudnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara, sehingga cita-cita kita semua dapat tercapai, yakni pemerintah yang bersih dan transparan demi kesejahteraan rakyat.
LHP tersebut diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kep. Bangka Belitung, Agus Khotib kepada Ketua DPRD Kabupaten Bangka Barat, Hendra Kurniady, Bupati Bangka Barat, Ust. H. Zuhri M. Syazali, dan Inspektur Kabupaten Bangka Barat, Achmad Syaifuddin.