|
Senin, 27 Mei 2013, BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Selatan Tahun Anggaran 2012. Penyerahan dilakukan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Bingkros Hutabarat, S.H. kepada Ketua DPRD Kabupaten Bangka Selatan, H. Ansyori Norman, Bupati Bangka Selatan, H. Jamro H. Jalil dan Inspektur Kabupaten Bangka Selatan, Nurmulia.
Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan menyatakan bahwa berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Selatan per 31 Desember Tahun Anggaran 2012, BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian dimana hal-hal yang menjadi pengecualian terletak pada saldo penyertaan modal pemerintah daerah dan nilai aset tetap.
Harapan Kepala Perwakilan agar LHP tersebut dapat bermanfaat sebagai pendorong terwujudnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara, sehingga cita-cita kita semua dapat tercapai, yakni pemerintah yang bersih dan transparan demi kesejahteraan rakyat.