Pada tanggal 23 Mei 2013, telah dilaksanakan penyerahan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung Tahun Anggaran 2012 di ruang rapat Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Acara ini dihadiri oleh Ketua DPRD Belitung, Andi Saparuddin Lanna, Wakil Bupati Kabupaten Belitung yaitu Bapak Sahani Saleh dan Inspektur Kabupaten Belitung yaitu Bapak Karyadi Sahminan, Kepala Perwakilan BPK RI, Bapak Bingkros Hutabarat serta Kepala Sub Auditorat, Bapak Didik Hartanto.
Acara dimulai pukul 11.00 WIB dengan penandatanganan berita acara serah terima LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Belitung Tahun Anggaran 2012 sekaligus penyerahan kepada Wakil Ketua DPRD, Bupati dan Inspektorat Kabupaten Belitung. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan yang disampaikan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang menjelaskan beberapa permasalahan yang pertimbangan atas pemberian opini Wajar Dengan Pengecualian terhadap hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Belitung TA 2012. Lebih lanjut Kepala Perwakilan menyampaikan terima kasih atas perhatian dan dukungan yang diberikan terhadap pelaksanaan tugas pemeriksaan oleh BPK RI dan berharap bahwa apa yang menjadi tujuan bersama dari BPK RI, DPRD Kabupaten Belitung dan Pemerintah Kabupaten Belitung untuk menciptakan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang akuntabel dan transparan dapat terwujudkan dengan baik ke depannya.
Acara dilanjutkan dengan penyampaian sambutan dari Ketua DPRD Belitung, Bapak Andi Saparuddin Lanna yang menyampaikan ucapan terima kasih atas kerjasama yang baik selama ini dengan BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dan harapannya semoga Kabupaten Belitung menjadi lebih baik utamanya dalam hal pengelolaan keuangan daerah. Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian sambutan dari Wakil Bupati Belitung, Bapak Sahani Saleh yang menyampaikan rasa kasih atas kerjasama yang baik dengan BPK dan menyampaikan langkah strategis terkait dengan hal-hal yang menjadi temuan dalam LHP yang disampaikan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Acara berakhir pada pukul 13.00 WIB dengan penutup dari Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.