|
Senin, 27 Mei 2013, BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung Timur Tahun Anggaran 2012. Penyerahan dilakukan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Bingkros Hutabarat, S.H. kepada Ketua DPRD Kabupaten Belitung Timur Bapak Jafri, Wakil Bupati Belitung Timur Bapak Zarkani dan Irban III Kabupaten Belitung Timur Bapak Sukari.
Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan menyatakan bahwa berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung Timur per 31 Desember Tahun Anggaran 2012, BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian dimana hal-hal yang menjadi pengecualian terletak pada saldo Piutang Retribusi Perizinan Pertambangan, Penyertaan Modal dan Aset Tetap.
Harapan Kepala Perwakilan agar LHP tersebut dapat bermanfaat sebagai pendorong terwujudnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara, sehingga cita-cita kita semua dapat tercapai, yakni pemerintah yang bersih dan transparan demi kesejahteraan rakyat.