Rata-rata hampir setiap tahun pemerintah pusat mentransfer uang daerah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai desentralisasi fiskal sebesar sekitar Rp 9,7 triliun. Adapun dana hasil pajak yang berhasil dikumpulkan dari Negeri Serumpun Sebalai sekitar Rp 2,5 triliun pertahun. |