Sebelum Tutup Tahun 2022, BPK Serahkan Empat LHP DTT dan Kinerja

Pangkalpinang,

Pada Kamis, 29 Desember 2022 bertempat di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sudarminto Eko Putra, Kepala Perwakilan, menyerahkan empat Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada empat entitas. Keempat laporan tersebut terdiri atas satu LHP Kinerja atas Efektivitas Penyediaan Air Minum Layak dan Aman pada Pemerintah Kabupaten Belitung, satu LHP Kepatuhan atas Pengelolaan Program Perlindungan Sosial melalui Bantuan Langsung Tunai Desa pada Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, serta dua LHP dengan Tujuan Tertentu atas Belanja Daerah pada Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kabupaten dan Kabupaten Belitung Timur. Acara Penyerahan LHP dilaksanakan dalam empat sesi berbeda, dengan dihadiri oleh Ketua DPRD, Kepala Daerah, dan pejabat pemerintah daerah terkait.

Eko, dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi kepada semua kepala daerah dan jajarannya atas  kerja keras dan upaya mereka dalam melaksanakan kebijakan dan pelayanan publik. Namun demikian, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, masih ditemui beberapa permasalahan signifkan yang patut menjadi perhatian.

Atas upaya penyediaan air minum layak dan aman pada Kabupaten Belitung, BPK menemui beberapa permasalahan signifikan diantaranya, belum adanya kebijakan dan strategi (jakstra) penyediaan air minum yang layak dan aman kepada masyarakat secara lengkap dan akurat, belum dilaksanakan operasi, pemeliharaan, dan perbaikan akses air minum untuk memastikan SPAM berfungsi secara optimal, serta pengawasan kualitas air minum yang layak dan aman bagi kesehatan masyarakat belum sepenuhnya memadai.

Pengelolaan program perlindungan sosial melalui penyaluran BLT Desa yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan juga masih menemui beberapa permasalahan yaitu, proses pendayaan, penetapan, dan pemutakhiran KPM BLT yang tidak memadai, proses penganggaran dan realokasi sisa anggaran BLT Desa yang tidak sesuai ketentuan, serta proses penyaluran BLT Desa yang belum tertib.

Pada belanja daerah Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ditemui beberapa permasalahan signifikan diantaranya terdapat, kelebihan pembayaran belanja gaji dan tunjangan pegawai, kelebihan pembayaran belanja tambahan penghasilan ASN yang menjalani cuti besar, belanja barang dan jasa yang tidak didukung dengan dokumen bukti, kelebihan pembayaran atas tiga paket jasa konsultasi, serta danda keterlambatan atas pekerjaan pembangunan gedung radioterapi RSUD DR. (H.C.) Ir. Soekarno.

Begitu pula pelaksanaan belanja daerah pada Pemerintah Kabupaten Belitung Timur masih ditemui beberap permasalahan signifikan seperti, perencanaan dan pelaksanaan kegiatan DAK fisik yang tidak memadai, pelaksanaan tender cepat yang tidak sesuai ketentuan, penanganan kontrak kritis yang belum memadai, serta pekerjaan belanja jasa appraisal yang tidak sesuai ketentuan.

Atas seluruh permasalahan yang diungkapkan pada LHP, keempat pemerintah daerah menyampaikan terima kasih atas pemeriksaan BPK dan menyatakan kesiapan mereka untuk menindaklanjuti rekomendasi yang telah disampaikan. Acara penyerahan LHP BPK diikuti dengan diskusi ringan dan ditutup dengan foto bersama pejabat terkait.